Total Tayangan Halaman

Minggu, 11 November 2012

Peranan Urusan Legal

Dalam mewujudkan Visi menjadi perusahaan perkebunan yang tangguh, mampu tumbuh dan berkembang dalam persaingan global, setiap insan perseroan dituntut untuk melaksanakan tugasnya dengan mengembangkan kompetensi dibidang pekerjaannya masing-masing. Sejak tahun 2007, PTPN V telah membentuk urusan Legal, Kepatuhan dan Hubungan Investor , dalam struktur organisasi berada di bawah Bagian Sekretaris Perusahaan. Beberapa tugas dari urusan ini yaitu mereview draft surat perjanjian, memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan, memberikan opini hukum, mempelajari dokumen-dokumen hukum, memeriksa kelengkapan dokumen (keaslian/keberlakuan) termasuk bila dianggap perlu mengecek kebenaran dokumen ke lapangan/instansi/pejabata yang berwenang. Satu lagi tugas dari urusan ini yaitu memastikan penerapan Good Corporate Governance ( GCG) di PTPN V.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar